Berisi kumpulan tulisan para hakim ad hoc PHI yang semuanya berasal dari serikat buruh. Merupakan manifestasi lebih lanjut dari upaya para hakim ad hoc melakukan reformasi dari dalam. Berisi pandangan terkait isu di PHI, secara konseptual maupun praktis, baik yang bersifat sistem maupun teknis, dan dari perspektif hakim maupun buruh. Juga beberapa persoalan terkait eksekusi yang sulit, PHI yang ditinggalkan buruh karena sulitnya akses, dan perbedaan kewenangan PHI dengan MA, maupun gagasan amandemen UU No. 2 Tahun 2004, khususnya dari segi hukum acara.