TURC Test
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
Pelaku ekonomi informal mengalami hantaman paling keras di tengah Pandemi Covid-19–yang mengakibatkan krisis kesehatan dan ekonomi di seluruh dunia. Di Indonesia, para pekerja informal mengalami kerentanan berlapis dan kompleks karena tidak ada/tidak cukup/tidak memadainya hukum dan kebijakan ketenagakerjaan yang secara spesifik dan komprehensif mengakomodasi hak dan perlindungan mereka sebagai pekerja dan pelaku ekonomi yang paling …
Ekonomi Informal di Indonesia: Tinjauan Kritis Kebijakan Ketenagakerjaan Selengkapnya »
TURC bersama dengan mitra MAMPU lainnya (BITRA Indonesia, Yasanti, dan MWPRI), serta Jaringan Pekerja Rumahan Indonesia, dibantu oleh Tim Legal Draft (terdiri dari praktisi ketenagakerjaan dan akademisi), merancang naskah akademik dan draft permenaker tentang kerja rumahan yang bertujuan dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum tidak hanya kepada para pekerja, namun juga kepada pemberi kerja dan/atau …
Penelitian yang dilakukan oleh TURC ini hendak memberikan gambaran kepada para pemangku kepentingan (stakeholders) akan kompleksitas persoalan di lapangan yang harus dihadapi oleh pekerja/buruh dengan status harian lepas, dengan studi kasus di perkebunan kelapa sawit milik swasta di Kalimantan Selatan. Persoalan kerentanan dan eksklusi sosial berlapis, baik di level kebijakan maupun praktis menjadi tantangan besar …
Sejak tahun 2017, Trade Union Rights Center (TURC) didukung oleh Kemitraan Australia-Indonesia untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan (Program MAMPU) melakukan pemberdayaan berupa pendampingan dan peningkatan kapasitas kepada pekerja rumahan di Kabupaten Sukabumi. Proses pendampingan tersebut dimulai dari pembentukan kelompok, pembentukan kesadaran, peningkatan kapasitas hingga pendampingan advokasi kebijakan. Kelompok pekerja rumahan yang terbentuk ialah PRPK …
Aksi Kolektif Kelompok Perempuan Pekerja Rumahan di Kabupaten Sukabumi Selengkapnya »
Discussion paper TURC ini bermaksud untuk mengangkat wacana pemberlakuan sistem kerja outsourcing dalam perspektif gerakan serikat buruh. Tulisan ini diawali dengan mendeskripsikan sejarah keberlakuan sistem kerja outsourcing dan bagaimana ia berdampak terhadap gerakan serikat buruh di Indonesia. Refleksi serikat buruh Indonesia dalam menghadapi dampak negatif sistem kerja outsourcing terhadap kekuatan dan posisi tawar serikat buruh, …
Kekuatan Sosial Serikat Buruh: Putaran Baru Dalam Perjuangan Menolak Outsourcing Selengkapnya »
Buku ini pada dasarnya adalah gabungan dari naskah akademik untuk rancangan peraturan daerah dan draft rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di wilayah kabupaten beserta refleksi pengalaman advokasi perlindungan TKI di Kabupaten Tualang Bawang (Lampung), Banyumas (Jawa Tengah), dan Jember (Jawa Timur).
Sang Kuda Troya, berupa sistem Buruh Kontrak dan Outsourcing, masuk ke pabrik-pabrik dan perusahaan-perusahaan, di dunia maju maupun dunia berkembang, dengan disambut secara meriah. Pastinya oleh pengusaha, tapi juga oleh buruh, yang mengira itu adalah proses biasa saja dalam bisnis. Bukankah adalah ‘hak prerogatif’ perusahaan, dan bukan buruh, untuk membuat kontrak bisnis apa pun dengan …
BUKU ini disusun untuk mengelaborasi gagasan dalam mencari “Mufakat Baru” atas wacana revisi UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Berbagai pemangku kepentingan (stakeholders) dalam hubungan industrial diantaranya Kementerian Tenaga Kerja, Bappenas, Apindo, Serikat Buruh, kini sedang mendiskusikan wacana atas kebutuhan revisi terhadap UU Ketenagakerjaan. Wacana tersebut hingga kini masih menuai banyak pro dan kontra di kalangan …
Mufakat Baru: Mencari Keseimbangan Baru dalam Hubungan Industrial di Indonesia Selengkapnya »