Buku ini pada dasarnya adalah gabungan dari naskah akademik untuk rancangan peraturan daerah dan draft rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di wilayah kabupaten beserta refleksi pengalaman advokasi perlindungan TKI di Kabupaten Tualang Bawang (Lampung), Banyumas (Jawa Tengah), dan Jember (Jawa Timur).