Industri pakaian jadi adalah salah satu industri terpenting bagi perekonomian Indonesia – memberikan kontribusi sekitar 7% dari PDB negara sekaligus menyediakan lapangan kerja bagi lebih dari 3,7 juta orang Indonesia dan lebih 80% diantaranya adalah wanita. Namun, sektor ini dicirikan oleh kondisi kerja yang tidak baik dan hak-hak pekerja telah terancam karena disahkannya UU Cipta Kerja/Omnibus Law pada tahun 2020, yang mengurangi pekerjaan, keamanan, menurunkan upah minimum sektoral dan mengancam kebebasan berserikat dengan peningkatan kerentanan pekerja.
Program SCALE akan membantu mengurangi kerentanan pekerja dan memitigasi dampak negatif dari disahkannya Omnibus Law di sektor pakaian jadi, bekerja sama dengan serikat pekerja. Selain itu, Program SCALE juga bertujuan memperkuat Serikat Pekerja untuk mengadvokasi jaminan sosial yang lebih baik, khususnya, Jaminan Kehilangan Pekerjaan baik di tingkat kebijakan maupun dengan meningkatkan kepatuhan pabrik dalam mendaftarkan pekerjanya untuk mendapat manfaat jaminan sosial wajib.Â