TURC Logo White Transparent
Svg Vector Icons : http://www.onlinewebfonts.com/icon
Search
Search
Close this search box.

Melampaui Kepatuhan dan Memberdayakan Pekerja: Pedoman Transformatif untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang Responsif Gender di Industri Sepatu di Indonesia

Pedoman Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang Responsif Gender di industri alas kaki di Indonesia bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan berkelanjutan. Pedoman ini disusun atas dukungan Pemerintah Jerman melalui FEMNET, serta kerja kolaboratif dengan SÜDWIND Institut di Jerman dan Cividep di India. Pedoman ini juga disusun berdasarkan hasil penelitian yang mempertimbangkan perbedaan dampak risiko antara pekerja laki-laki dan perempuan, serta menyoroti pentingnya perlindungan kesehatan reproduksi, kesehatan mental, ergonomi, dan penanggulangan kekerasan berbasis gender (KBG).

Pendekatan gender dalam K3 mengakui bahwa pekerja perempuan seringkali menghadapi risiko kesehatan yang lebih tinggi di tempat kerja, termasuk masalah ergonomi, kesehatan reproduksi, dan kekerasan berbasis gender. Melalui penilaian risiko yang sensitif gender, pedoman ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengatasi risiko-risiko tersebut dengan pendekatan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan spesifik pekerja perempuan.

Pedoman ini menekankan pentingnya pengembangan kebijakan dan prosedur yang responsif gender di tempat kerja, termasuk prosedur pelaporan dan penanganan kasus kekerasan berbasis gender. Kebijakan ini harus mencakup langkah-langkah preventif, promotif, kuratif, dan rehabilitatif untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan pekerja perempuan.

Edukasi dan pelatihan menjadi elemen kunci dalam pedoman ini. Menyediakan pelatihan dan kampanye kesadaran tentang pentingnya kesehatan reproduksi, kesehatan mental, dan ergonomi di tempat kerja sangatlah penting. Seluruh pekerja, termasuk manajemen dan staf, perlu dilibatkan dalam pelatihan tentang kekerasan berbasis gender dan bagaimana menanggapi dengan tepat jika terjadi.

Pedoman ini juga menggarisbawahi pentingnya menyediakan fasilitas yang mendukung kesehatan reproduksi dan mental pekerja, seperti ruang laktasi, tempat istirahat yang nyaman, dan layanan konseling. Memastikan akses yang mudah dan aman terhadap layanan kesehatan reproduksi dan psikososial adalah langkah penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang mendukung kesejahteraan pekerja perempuan.

Selain itu, partisipasi dan representasi pekerja perempuan dalam proses pengambilan keputusan dan representasi dalam Panitia Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3) dan Komite Gender sangat ditekankan. Melibatkan serikat pekerja dan pemangku kepentingan lainnya dalam pengembangan dan implementasi pedoman ini juga menjadi fokus utama.

Akhir kata, kami ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim Program MAP Global: Jiska Gojowczyk dari SÜDWIND Institut, Lisa Carl dan Rosa Grabe dari FEMNET e.V., Deepak Nikarthil, Kaveri M.T., dan Antony Raju V. dari Cividep yang telah memberikan masukan berharga selama proses penulisan panduan ini. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada kelompok inti (core group) seperti Rizki Estrada dari Asia Floor Wage Alliance (AFWA), Ajat Sudrajat dan Pupun Supendi dari Local Initiative for Occupational Safety and Health Network (LION), dr. Wendri W.P. Pelupessy, Amalia Falah Alam, Astri Suryandari dari Fair Wear Foundation (FWF), Ibu Muhayati dari Jaringan Pekerja Rumahan Indonesia (JPRI), Yuni Susanti sebagai Corporate Relations Manager PT Parkland World Indonesia 2, serta serikat buruh FSB GARTEKS KSBSI dan SPN di semua level, terutama DPP GARTEKS, DPP SPN, DPC GARTEKS Serang, DPC SPN Serang, DPC SPN Kota Tangerang, PK FSB GARTEKS PT PWI 2, PSP SPN PT Nikomas Gemilang, dan PSP SPN PT Panarub Industry.

Kami juga berterima kasih kepada dr. Rima Melati dari Perhimpunan Spesialis Kedokteran Okupasi Indonesia (PERDOKI), dr. Bonnie Medana Pahlavie dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Abdul Hakim dari International Labour Office (ILO) Indonesia, para kolega di Dewan Kesehatan dan Keselamatan Kerja Nasional, serta Firman Bakri dari Asosiasi Persepatuan Indonesia (APRISINDO). Sekali lagi, terima kasih atas kontribusi yang luar biasa dalam pengembangan panduan ini.

Salam
Tim MAP TURC

Publikasi Lainnya

Dapatkan Informasi Terbaru Seputar Isu Perburuhan!