TURC Logo White Transparent
Svg Vector Icons : http://www.onlinewebfonts.com/icon
Search
Search
Close this search box.

GLOBAL SUPPLY CHAIN OF SHOES INDUSTRY – RANTAI PASOK GLOBAL INDUSTRI SEPATU

Sejak tahun 1970, pertumbuhan industri  di Asia  mengalami peningkatan sebagai dampak dari bertambah tingginya  jumlah permintaan konsumen di Eropa dan Amerika Serikat atas produk-produk manufaktur, serta terutama di dorong oleh meningkatnya kebutuhan strategis perusahaan-perusahaan manufaktur untuk memindahkan sebagian aktivitas usahanya ke satu atau beberapa negara berkembang. Fenomena di mana terjadinya perpindahan proses produksi industry ke negara-negara di luar negara asal perusahaan ini secara tidak langsung mempengaruhi orientasi industry negara-negara Asia yang kemudian dijadikan wadah produksi barang-barang manufaktur tersebut. Kondisi ini dapat dilihat dari bagaimana beberapa negara Asia yang pada masa itu, mengalami pergeseran orientasi industry menjadi industry berorientasi ekspor dengan produksi massal yang berskala internasional, seperti Singapura dan Korea Selatan. Membesarnya volume produksi mendorong terjadinya peningkatan jumlah lapangan kerja yang kemudian menjadi salah satu faktor penyebab banyaknya penduduk yang tinggal di daerah pedesaan bertransmigrasi ke daerah urban untuk bekerja di sektor manufaktur alih-alih di sektor pertanian.

Pola hubungan industry di mana proses produksi dilakukan di negara-negara Asia sementara proses distribusi/penjualan dilakukan di negara-negara Eropa ini secara tidak langsung mendorong terciptanya hubungan yang lebih erat di antara negara-negara yang terlibat dalam keseluruhan aktivitas produksi sampai ke distribusi ke konsumen tersebut. Fenomena ini tentunya mendorong timbulnya persaingan di tingkatan global, yang tidak hanya terjadi di antara perusahaan (di tahap penjualan), tetapi juga terjadi di antara negara Asia (di tahapan produksi) – terutama Asia, di mana negara-negara ini bersaing untuk menjadi wadah tujuan investasi bagi para calon investor. Negara-negara yang kemudian disebut sebagai Newly Industrialized Countries (NIC) ini pada perkembangannya memindahkan industry manufaktur mereka ke negara-negara berkembang seperti Cina, India, dan Indonesia. (Chang, 2011). Perpindahan ini dikarenakan kurangnya jumlah angkatan kerja serta untuk mengurangi biaya produksi sebagai akibat kenaikan upah secara global yang juga mempengaruhi tingkat upah di Singapura dan Korea Selatan, serta NIC lainnya. Proses perpindahan ini sendiri terutama dimungkinkan oleh sifat pekerjaan yang tidak membutuhkan keahlian khusus dikarenakan pekerjaan yang sebagian besar dilakukan oleh mesin.

 

Sistem produksi ini dikenal dengan sebutan “Struktur Segitiga”, yakni:

  1. Industrialized Country, negara industrial pemilik modal sekaligus pasar tujuan hasil produksi (negara-negara Eropa)
  2. Newly Industrialized Countries, negara industry baru di mana modal terakumulasi yang ditandai dengan pertumbuhan ekonomi yang signifikan (dalam konteks ini Singapura dan Korea Selatan).
  3. Developing Countries, negara-negara yang berfokus pada pengembangan sektor agrikultur (dalam konteks ini: Indonesia, Cina, dan India).

 

“Sistem segitiga” ini kemudian membentuk sesuatu yang disebut sebagai “pabrik global” (global factory). Pabrik global ini menghubungkan rantai pasok (supply chain) yang membentuk struktur produksi dan sirkulasi kapital/modal dalam skala global.

Sistem produksi yang sama juga diimplementasikan di industry pembuatan sepatu. Pada tahun 2014, Cina tercatat sebagai produsen sepatu terbesar dengan jumlah 14,6 miliar pasang sepatu, yang diikuti oleh India, Brazil, Vietnam, dan Indonesia sebagai produsen sepatu terbesar di dunia. Dari total keseluruhan produksi sepatu global tersebut, 87% di antaranya diproduksi di Asia; sementara Italia, yang merupakan negara dengan produksi sepatu paling tinggi di Eropa hanya menduduki peringkat ke-10 sebagai produsen sepatu global (Change Your Shoes, 2015).

Rantai pasok (supply chain) sepatu sendiri terdiri dari tiga langkah :

  1. Konsep dan desain à riset dan pengembangan di negara maju pemilik merk dagang
  2. Produksi à pengolahan bahan mentah seperti kulit, pembuatan sepatu (pemotongan, penjahitan, penyatuan komponen berbeda)
  3. Gerai à toko dan cabang di mana sepatu dijual langsung ke pembeli.

\"Supply

Mengapa negara berkembang ?

Pengerjaan sepatu membutuhkan banyak pekerja untuk mengerjakan hal-hal manual, seperti menjahit dan menggabungkan bagian atas dan bagian bawah sepatu. Pekerjaan manual ini hanya bisa dilakukan oleh pekerja tanpa mesin, seringkali dikerjakan oleh buruh rumahan (homeworkers). Biaya yang dikeluarkan untuk buruh bisa sangat mahal kalau standar upah dan kesejahteraan buruh tinggi. Untuk itu, produksi dilimpahkan ke negara berkembang. Di beberapa negara Eropa juga sebenarnya ada produksi sepatu. Akan tetapi, harga jual ekspor sepatu di Eropa sangat timpang bila dibandingkan dengan di Asia. Contohnya, pada tahun 2013, harga jual rata-rata ekspor sepatu di Cina adalah 3,45 Euro, saat di Jerman harga jual rata-rata nya adalah 17,97 Euro (Change Your Shoes, 2015).

Model produksi seperti ini menjadikan industri memiliki karakter “footloose”, di mana perpindahan dan relokasi industri, dari satu wilayah ke wilayah lain di satu Negara atau bahkan dari satu Negara ke Negara lain, sangat mudah terjadi, karena relatif tidak dibutuhkannya keterampilan tinggi bagi para buruh yang bekerja di dalamnya.

Ini menimbulkan kondisi yang sangat tidak pasti (precarious) yang  dialami oleh buruh formal, yang harus mengalami upah yang tidak layak dengan kondisi kerja yang buruk. Sekitar 30 persen buruh tetap dan 50 persen buruh lepas di sektor industri sepatu ini praktis bekerja dengan upah di bawah ketentuan upah minimum, dan 40 hingga 50 persen upah tersebut habis hanya untuk memenuhi kebutuhan makan (Merk, 2009). Belum lagi persoalan kesehatan dan keselamatan kerja yang sangat buruk, sebagai akibat dari tidak efektifnya penegakan hukum kesehatan dan keselamatan kerja di Indonesia pada umumnya (Olivia, 2009).

Kondisi tidak pasti juga dialami oleh buruh-buruh informal. Trend untuk mepekerjakan buruh di luar pabrik semakin marak terjadi. Banyak buruh rumahan yang melakukan proses produksi di dalam lingkaran rantai pasok global (global supply chain). Hal ini membuat buruh menjadi semakin jauh dari pemberi kerjanya, dan oleh karena itu buruh menjadi tidak tahu ia bekerja untuk apa dan untuk siapa. Pola seperti ini merupakan bentuk dari informalisasi pekerja formal.

Kondisi kerja buruh, baik formal maupun informal, masih belum layak. Sementara itu, inisiatif buruh untuk membangun organisasi guna menaikkan posisi tawarnya sering berakhir dengan pemutusan hubungan kerja bagi aktivisnya, dan kasus anti-serikat marak terjadi praktis tanpa hukuman (LBH Jakarta, 2014). Sedangkan untuk kasus buruh rumahan, masih banyak yang tidak mengetahui bagaimana untuk membangun organisasi yang baik untuk menaikkan posisi tawar mereka.

Kondisi kerja merupakan faktor yang menentukan kesejahteraan pekerja, apakah akan sejahtera, ataukah tertindas. Kondisi kerja itu sendiri merupakan inti dari hubungan kerja dan pekerjaan yang dilakukan, yang tentunya dibayar. Untuk itu pemerintah Indonesia perlu mengadakan perlindungan bagi para buruh, seperti perihal upah yang harus cukup untuk memenuhi kebutuhan buruh beserta keluarganya. Perlu juga membuat kebijakan dalam penyamakan kulit yang menggunakan chromium karena itu dapat merusak kesehatan baik buruh maupun pemakai sepatu kulit. Lebih lanjut lagi, pemilik brand dan pihak manajemen pabrik harus memberikan kondisi kerja yang layak serta meningkatkan transparansi supply chain dari produksi sepatu secara keseluruhan.

 

BIBILOGRAPHY

Chang, D.-O. (2011). Strategi Triangulasi Solidaritas: Solidaritas Internasional bagi Gerakan Buruh di Asia di Era Pabrik Global. Jurnal Sedane, 11, 1-9.

Change Your Shoes. (2015). Does The Shoe Fit? An Overview of Global Shoe Production. Copenhagen: Clean Clothes Campaign Danmark.

LBH Jakarta (2014). Catatan Akhir Tahun 2014. Jakarta: LBH Jakarta.

Merk, J. (2009) Stitching a Decent Wage Across Borders: the Asia Floor Wage Proposal.

Mather, Celia (ed.) New Delhi: Asia Floor Wage Alliance.

Olivia, R. (2009). Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Jakarta: Trade Union Rights Centre.

Penulis

Trade Union Rights Centre

Tags

-

Bagikan artikel ini melalui:

Dapatkan Informasi Terbaru Seputar Isu Perburuhan!