TURC Logo White Transparent
Svg Vector Icons : http://www.onlinewebfonts.com/icon
Search
Search
Close this search box.

Kerja Rumahan, Perempuan, dan gerakan Buruh di Indonesia

Penanda perjuangan gerakan buruh di Indonesia selalu dirayakan dengan  aksi turun kejalan saat MayDay. Setiap 1 Mei,  serikat buruh dan para aktivis menyuarakan tuntutan terkait kesejahteraan sosial dan ekonomi kaum buruh. Dalam kerja produksi, sebenarnya tak bisa lepas kaitannya status perempuan buruh. 

Feminis Marxist mengungkapkan kapitalisme adalah sistem dari relasi kuasa yang tidak setara sehingga ada muatan ketidakadilan, perempuan dan kelompok minoritas adalah kelompok yang paling tertindas. Bentuk-bentuk ketidakadilan terhadap perempuan di dunia kerja antara lain: diskriminasi upah kerja, kekerasan seksual, pemberhentian sepihak, eksploitasi tenaga kerja dan lain-lain.

Berbagai kekerasan berbasis gender di lingkungan kerja (ruang produksi) ini berlanjut hingga masuk dalam rumah (ruang reproduksi) dengan munculnya fenomena kerja rumahan yang mayoritas dilakukan perempuan. Fenomena kerja rumahan tidak bisa dilepaskan dari perjuangan kelas kaum buruh. Sedangkan perempuan kini menempati posisi paling rentan didalam ruang kerja. Lahirnya pekerja anak adalah salah satu potensi lain yang timbul.

Saya sudah 3 tahun bekerja buang benang dirumah. Biasanya saya ngambil di pabrik sebelah rumah saya, jadi saya gak perlu ongkos. Harga persatuan bajunya Rp.100,-  biasanya sehari pendapatan saya paling besar Rp.10.000,-perhari. Tapi, saya kerjanya juga tergantung sama anak, kalau kerjaan rumah sudah selesai ya saya baru buang benang lagi. Pendapatannya lumayan buat jajan anak dirumah. Kalau lagi longgar saya kerjain lagi, tapi kalau lagi banyak urusan rumah, seperti ada tamu, ngurus anak, pendapatannya hanya Rp.3000,-perhari. Bahan baju yang saya terima tergantung dari pabriknya.Tangan saya suka gatal-gatal, mungkin karena bahannya ya. Kalau bahannya beda lagi, ya gak gatal lagi.

Saya terima dari pabrik ajah sih, saya juga gak dikasih alat apapun, soalnya kan cuma buang benang saja, pakai gunting biasa. Saya beres-beres rumah dulu, lalu suami kan berangkat kerja lalu saya kerjain kerjaannya, anak-anak juga ikut ngeliat sambil nempel ibunya yang lagi buang benang. Nanti kalau sore, suami sudah pulang, saya gak kerja lagi. Kerjaanya fleksibel ajah sih, dari pada bengong dirumah. Ini adiknya umur dua tahun saya sudah kerja buang benang gini, kalau lagi sibuk urusan akya saya kadang ambil kerjaanya sedikit ajah. Tapi kadang-kadang juga belum ada kerjaan yang datang sih, jadi gak tetap nunggu aja. (SitiMasitoh,35tahun).

Siti Masitoh, adalah ibu rumah tangga yang bekerja sebagai kerja rumahan di Cibinong. Ia terpaksa berhenti bekerja dari pabrik garmen di Cibinong. Kebijakan dari pabrik tak mengizinkan untuk  menikah dengan laki-laki di pabrik yang sama dengan tempatnya bekerja.

Dalam analisis ekonomi feminis, Siti Masitoh dapat dikategorikan sebagai kerja produksi di ruang domestik. Ia melakukan kerja yang menghasilkan uang, memiliki nilai ekonomi, namun dikerjakan di sektor domestik bukan publik. Julie A. Nelson menulis sebuah esai yang berjudul “Feminist Economics”2 dan “Feminism and Economics”, dalam kedua tulisannya tersebut Nelson menggugat bahwa disiplin ekonomi adalah disiplin yang maskulin, yang mengabaikan kualitas feminin dan Ia melihat bahwa ilmu ekonomi masih jauh dari objektifitas. Studi ekonomi menurutnya hanya fokus pada kerja-kerja yang dilakukan oleh laki-laki, sedangkan kerja-kerja produksi di dalam rumah—yang dikerjakan oleh perempuan tidak masuk dalam perhitungan statistik nasional.

Lebih jauh, kajian mengenai ekonomi feminis berkembang menjadi kajian ekonomi politik feminis yang melihat persoalan marginalisasi perempuan dalam kerja adalah persoalan politik. Maria Riley dalam esainya Feminist Political Economic Framework (2008) menjelaskan bahwa kajian ekonomi politik feminis adalah kritik terhadap model ekonomi neoliberal yang hanya berfokus pada pertumbuhan pasar tanpa memperhatikan aspek lain seperti kesejahteraan masyarakat dan kesetaraan gender.

Riley juga menguraikan bahwa mulanya kata “ekonomi” berasal dari bahasa Yunani, yang artinya manajemen rumah tangga. Dimana secara khusus berfokus pada kewajiban perempuan. Konsep ekonomi modern berubah pada awal abad 17, sehingga maknanya menjadi aktivitas produksi dan distribusi harta benda atau kekayaan. Perubahan konsep ini memunculkan istilah barudalam ekonomi yaitu, “manusia ekonomi rasional” dan “rasionalitas ekonomi”. Pada akhirnya memunculkan sebuah norma baru didalam masyarakat dan menjadi jalan untuk memastikan fungsi yang tepat  dari  pasar untuk memastikan alokasi sumber   daya yang efisien (Riley, 2008).

“Rasionalitas Ekonomi” ditanamkan dan disosialisasikan sebagai sebuah kebenaran dasar dalam sebagian besar kelas ekonomi. Harapannya adalah manusia akan berperilaku sama, yaitu untuk mengejar keuntungan maksimal. Para pengusaha akan berlomba-lomba untuk memaksimalkan keuntungan, para pekerja berusaha untuk mendapatkan gaji tinggi, investor berhasrat untuk berinvestasi pada konsumen dengan modal yang sekecil-kecilnya.

Apa yang menjadi argumen Riley mengenai “rasionalitas ekonomi” sejalan dengan fakta dalam kisah Siti Masitoh sebagai pekerja rumahan. Ia harus memberhentikan diri karena menikah dengan laki-laki di satu pabrik yang sama. Menurut Siti Masitoh, alasan adanya kebijakan tersebut adalah karena dikhawatirkan akan mengurangi produktivitas kerja. Jika ada keluarga yang sakit atau meninggal sehingga keduanya (istri dan suami) harus mengambil cuti bersamaan.

Dalam lensa ekonomi politik feminis, apa yang dialami oleh Siti Masitoh tidak semata-mata sesuatu yang netral gender dan apolitis. Kebijakan pabrik tersebut adalah politis dan bergender. Dalam beberapa kasus, akhirnya perempuanlah yang mengalah dan memilih berhenti bekerja pada situasi tersebut, bukan laki-laki. Latar belakang pabrik jelas untuk memaksimalkan keuntungan dengan mengurangi resiko-resiko kerugian akibat pekerja (suami istri) di pabrik yang sama.

 

Perempuan, Pekerja Rumahan, dan Upah yang Rendah

Kajian ekonomi politik feminis menolak konsep ekonomi yang netral gender. Ekonomi politik feminis mempercayai bahwa ada struktur gender dalam ekonomi. Pada tingkat ekonomi makro, ada sebuah divisi kerja atau pembagian kerja berdasarkan gender, pemberian gaji berdasarkan gender, akses dan pengambilan keputusan yang juga berbasis gender (Riley, 2008). Ini ditunjukan dengan fakta bahwa Siti Masitoh menjadi pekerja rumahan adalah bentuk dari struktur gender, dalam sistem ekonomi.

Secara politis kita patut mencurigai segala kebijakan ekonomi yang ada ditingkat nasional hingga lokal. Siti Masitoh bukanlah satu-satunya perempuan yang bekerja sebagai pekerja rumahan. Berdasarkan data pada Female Labor Force Participation in Asia, Indonesia: Country Study(2016), perempuan yang bekerja sebagaicasual worker atau pekerja lepas terus menerus meningkat mulai dari tahun 2001. Dimana hal ini justru tidak terjadi pada laki-laki. Pekerja lepas yang dimaksud adalah pekerja yang tidak tetap disuatu institusi atau perusahaan tertentu, didalam sektor non agrikultural. Dalam definisi tersebut pekerja rumahan dapat dikatakan sebagai pekerja lepas.

“Casual employee not in agriculture is a person who does not work permanently for other people/employer/institution (more than 1 employer during the past 1 month) in non-agriculture and gets money or goods as wage/salary either based on daily or contract payment system. These sectors include non-agriculture sectors: mining; manufacturing; electricity, gas, and water; construction; wholesale and retail trade; transport, storage, and communications; financing; insurance, real estate, and business services; and community, social, and personal services.” (Schaner,Simone, Smita Das,2016).

Pada tingkat ekonomi mikro (individual dan kegiatan ekonomi kelembagaan, termasuk rumah tangga) pembagian kerja berdasarkan peran gender, pembagian tanggung jawab, akses ke sumber daya dan pengambilan keputusan di tempat kerja. Riley menyebut pada semua tingkatan ekonomi selalu ada pembedaan berbasis gender. Dalam kasus ibu Masitoh, ia mengalami beban ganda, karena kapitalisme mengambil ruang domestik menjadi ruang produksi bagi tangan-tangan kapitalisme.

Hal ini bisa terjadi karena ibu Masitoh yang sebelumnya bekerja di pabrik sebagai buruh harus menikah, dan akhirnya mengurus anak di rumah. Setelah menikah ia memilih bekerja menjadi pekerja rumahan bersamaan dengan mengasuh anak, sedangkan laki-laki tidak dibebankan dengan tanggung jawab mengurus anak. Secara khusus perempuan disasar menjadi pekerja rumahan oleh pihak industri karena dianggap unskilled worker. Pekerjaan buang benang yang dilakukan oleh Siti Masitoh dianggap sebagai pekerjaan yang tidak membutuhkan keahlian khusus, pendidikan khusus dan lokasi pengerjaan khusus.

Persoalan lain yang menurut ekonomi politik feminis perlu ditelaah adalah persoalan kemiskinan akibat dari sistem ekonomi klasik yang mengeksklusi kerja-kerja di ruang domestik. Dalam kasus perempuan pekerja rumahan, struktur gender dalam sistem ekonomi terjadi di ruang publik dan privat. Perempuan mengalami penindasan sekaligus, pertama ia sebagai pekerja rumahan (mendapatkan upah) dan kedua ia sebagai ibu rumah tangga (tidak diupah).

Dalam kedua pekerjaan tersebut ada relasi gender, perempuan pekerja rumahan dengan pabrik (malepolicy) dan ibu rumah tangga dengan suami (laki-laki). Siti Masitoh memang telah melakukan kerja-kerja produksi namun kerja produksi tersebut berlokasi di ruang domestik. Relasi Siti Masitoh dengan pabrik adalah relasi ekonomi yang timpang menurut lensa ekonomi politik feminis. Analisis tersebut bukannya tak berdasar. Ada dua faktor yang menuntut hal itu bisa terjadi.

Pertama pabrik telah mengasumsikan bahwa pekerjaan yang dilakukan perempuan didalam rumah tidak perlu memiliki keahlian khusus sehingga perempuan pekerja rumahan mendapatkan upah yang rendah. Kedua, sistem ekonomi rasional mengejar keuntungan sebesar-besarnya dengan modal yang sekecil-kecilnya. Dalam kasus pekerja rumahan, perusahan tidak perlu mengeluarkan biaya sewa tempat, air,  biaya kesehatan dan lain-lain. Sebab, sistem pekerja lepas yang diciptakan. Akibatnya kerja rumahan bukan hanya sistem ekonomi kapitalis tapi juga patriarkis. Sistem ekonomi patriarkis akan terus menjerat perempuan dalam lingkaran kemiskinan.

Kemiskinan adalah kegagalan dalam penyediaan kebutuhan sosial, kegagalan dari semua faktor-faktor pembangunan ekonomi. Penyebab kemiskinan berada di antara ketidaksetaraan dalam hubungan sosial, seperti rasisme, jenis kelamin, homofobia, agama dan diskriminasi budaya. Inti dari kemiskinan adalah ketidakberdayaan (Williams dalam Riley, 2008). Kemiskinan, kemudian, harus dilihat dalam suatu etika atau kerangka keadilan. Kemiskinan mucul akibat dari kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia yang terstruktur.

Perempuan pekerja rumahan diberikan upah yang sangat rendah (lihat kisah Siti Masitoh), diremehkan dalam pekerjaan, sementara perempuan pekerja rumahan menanggung beban yang lebih besar dari waktu kerja laki-laki. Ketimpangan ini menciptakan tingkat kerentanan ekonomi untuk perempuan. Ekonomi politik feminis melihat hal tersebut sebagai sebuah sesuatu yang terkait dan memiliki implikasi berbeda bagi perempuan dan laki-laki. Faktanya kemiskinan di Indonesia berwajah perempuan.

Menjamurnya sistem kerja rumahan—yang mayoritas pekerjanya adalah perempuan merupakan dampak dari kebijakan ekonomi klasik yang tidak memperhatikan kesejahteran masyarakan dan sangat maskulin. Dimana tidak lagi melihat persoalan yang berbeda antara laki-laki dan perempuan dan relasi gender yang ada. Dengan demikian para ekonom feminis menggugat sistem ekonomi yang selama ini mengeksklusikan kerja-kerja domestik perempuan, dalam konteks kerja rumahan, sistem ekonomi telah secara sistemik memarginalkan perempuan.  

Ekonomi politik feminis berfokus pada penyediaan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat, bukan hanya dalam analisa ekonomi tapi juga analisa kebijakan sosial, misalnya kebijakan keluarga, kebijakan kesejahteraan, kebijakan kesehatan dan semua dimensi lain dari kebutuhan dan kesejahteraan manusia, termasuk didalamnya relasi gender yang ada.

 

Sudahkah Gerakan Buruh Mengenali Masalah Pekerja Rumahan ?

Keberbedaan dan keragaman kompleksitas kerja yang dialami perempuan pekerja rumahan nyatanya belum dan sulit dilihat sebagai hal penting untuk diangkat dalam gerakan buruh. Perihal ini menjadi sulit diangkat dalam perjuangan kelas karena bentuk kerja yang “tidak terlihat”. Sebab kerja dalam kerangka pikir sempit, ialah bentuk kerja yang berada di ruang publik (keluardarirumah), memiliki lokasi atau tempat kerja, dan memiliki kontrak antara pemberi kerja dan penerima kerja. Sedangkan kerja-kerja yang dilakukan diruang domestik, rumah, ruang privat, luput dari perjuangan kelas pekerja.

Perihal kesepakatan kerja, upah kerja dan perlindungan kerja setidaknya menjadi ise yang hingga kini masih diperjuangkan kelas pekerja. Sementara gerakan buruh memiliki akses berserikat dan menyuarakan pendapat, kelas pekerja rumahan justru terisolasi didalam rumahnya. Disaat yang bersamaan, kapitalisme mulai masuk pada ruang-ruang privat masyarakat, yaitu rumah, melalui penawaran kerja rumahan. Gerakan buruh perlu melihat persoalan ini secara komprehensif agar marwah gerakan menjadi inklusif.

Sebab tidak membawa isu perempuan dalam gerakan buruh adalah kegagapan gerakan—mengingat masifnya industri menyerap tenaga kerja perempuan yang dibayar murah–terlebih lagi tidak membawa isu kerja rumahan sebagai bagian dari isu yang diperjuangkan gerakan. Publik dan privat kini tidak lagi terpisah, sebab diskriminasi dan kekerasan kerja bisa beroperasi dalam kedua ranah tersebut dengan memanipulasi pola pikir kita yang secara dikotomis memisahkan yang publik dan yang privat. (Andi Misbahul Pratiwi)

 

_______________________

Daftar Pustaka

Nelson,J.A.(1995). Feminism and Economics. Journal of Economic Perspectives,9 (2), 131- 148.

Nelson, J.A.(n.d.). FeministEconomics. Retrieved Maret 12, 2017, from The New Palgrave Dictionary of Economics:http://www.dictionaryofeconomics.com/article?id=pde2008_F000286&edition=current&q=feminist%20economics&topicid=&result_number=1

Riley, Maria, 2008, “A Feminist Political Economic Framework”, Center of Concern. https://www.coc.org/files/Riley%20-%20FPE_0.pdf.

Schaner,Simone,SmitaDas.“FemaleLaborForceParticipationinAsia:IndonesiaCountry Study”.ADBEconomicsWorkingPaperSeries,No.474February2016.

 

 

Penulis

Trade Union Rights Centre

Tags

Bagikan artikel ini melalui:

Dapatkan Informasi Terbaru Seputar Isu Perburuhan!