TURC Logo White Transparent
Svg Vector Icons : http://www.onlinewebfonts.com/icon
Search
Search
Close this search box.

Sikap TURC Atas Segala Bentuk Kekerasan yang Terjadi pada Aksi Damai Mahasiswa, Masyarakat Sipil, dan Pelajar

Trade Union Rights Center (TURC) mengecam segala bentuk kekerasan yang terjadi pada aksi damai mahasiswa & masyarakat sipil pada 23-24 September, Aksi Pelajar 25 September 2019 di berbagai kota di Indonesia dan Kericuhan di Wamena Papua. Duka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga korban alm. Randy (Mahasiswa Universitas Halu Oleo), alm. Yusuf Kardawi (Mahasiswa Universitas Halu Oleo), alm. Bagus Putra Mahendra (Pelajar SMK Al-Jihad Tanjung Priok)

Meski sebenarnya, aksi yang dilakukan mahasiswa dan masyarakat sipil secara jelas mengutarakan 7 tuntutan #ReformasiDikorupsi yang harus dengan segera ditindaklanjuti oleh presiden dan pemerintah yaitu:

Menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan; Mendesak pembatalan UU KPK dan UU SDA; Mendesak disahkannya RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

  1. Batalkan pimpinan KPK bermasalah pilihan DPR
  2. Tolak TNI & POLRI menempati jabatan sipil
  3. Stop militerisme di Papua dan daerah lain, bebaskan tahanan politik papua segera !
  4. Hentikan kriminalisasi aktivis
  5. Hentikan pembakaran hutan di Kalimantan & Sumatera yang dilakukan oleh korporasi, dan pidanakan korporasi pembakar hutan, serta cabut izinnya
  6. Tuntaskan pelanggaran HAM dan adili penjahat HAM, termasuk yang duduk di lingkaran kekuasaan; Pulihkan hak-hak korban segera!

TURC menyayangkan tindakan penangkapan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Dandhy Laksono (Kamis 26/9, 23.45 WIB) dan Ananda Badudu  (Jumat 27/9, 04:30). Penangkapan dan pemberian status tersangka pada mereka secara tiba-tiba, menggambarkan bahwa rezim ini khususnya kepolisian terlalu paranoid terhadap perjuangan yang dilakukan oleh mahasiswa, masy. Sipil, dan pelajar.

Kritik dari masyarakat terhadap Pemerintah adalah esensi sesungguhnya dari cita negara kita yakni demokrasi. Rakyat sedang menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pemerintah dan DPR, maka tidak sepatutnya dibungkam.

Meskipun pada akhirnya keduanya dilepaskan kembali. Ini adalah bentuk isyarat, bahwa ada hegemoni pengetahuan yang kurang dalam tubuh aparat kita dalam negara yang penuh ketakutan dan tidak sensitif terhadap keluh rakyat.

Jakarta, 27 September 2019

Andriko Otang

Direktur Eksekutif

Penulis

Trade Union Rights Centre

Tags

-

Bagikan artikel ini melalui:

Dapatkan Informasi Terbaru Seputar Isu Perburuhan!