Berdasarkan Keputusan Presiden No. 3 Tahun 2017, tanggal 15 Februari 2017 ditetapkan sebagai hari libur nasional seiring adanya pemilihan calon gubernur & calon wakil gubernur Jakarta.
https://turc.or.id/home/wp-content/uploads/2017/02/Keputusan-Presiden-17-Feb-2017-Merupakan-Libur-Nasional.pdf