Jakarta Utara, 20 Mei 2024 – Upaya untuk meningkatkan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) bagi pekerja rumahan di Kapuk Muara, Jakarta Utara, berhasil diwujudkan dengan pembentukan Pos Unit Kesehatan Kerja (Pos UKK) yang diresmikan pada hari Senin, 20 Mei 2024. Kegiatan ini merupakan hasil dari diskusi publik antara Jaringan Pekerja Rumahan Indonesia (JPRI) dengan berbagai stakeholder terkait, termasuk Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Persatuan Dokter Okupasi Indonesia (PERDOKI), dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Layanan Kesehatan Bagi Pekerja Rumahan
Pembentukan Pos UKK di Kapuk Muara bertujuan untuk memberikan layanan kesehatan yang komprehensif bagi pekerja rumahan, yang selama ini bekerja dalam kondisi yang rentan terhadap berbagai risiko kesehatan.
Pos UKK diharapkan dapat memberikan edukasi promotif dan preventif, serta layanan kuratif dan rehabilitatif yang diperlukan. Dalam kegiatan ini juga dilakukan pendataan pekerja rumahan dan penyuluhan mengenai pentingnya K3 untuk meningkatkan kesadaran para pekerja akan manfaat Pos UKK.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai stakeholder yang berperan penting dalam meningkatkan kondisi kesehatan dan keselamatan kerja , yaitu Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Puskesmas Kecamatan Penjaringan, Puskesmas Kelurahan Kapuk Muara, dan 30 orang pekerja rumahan.
Dalam sambutannya, dr. Bonnie Medana Pahlavie dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyampaikan pentingnya peran Pos UKK dalam memberikan layanan kesehatan bagi pekerja rumahan yang sering terabaikan.
Sejumlah sesi penyuluhan kesehatan juga digelar untuk para pekerja rumahan dan keluarga mereka. dr. Bonnie Medana Pahlavie juga memberikan informasi tentang bahaya kesehatan akibat penggunaan bahan kimia seperti lem dan zat berbahaya lainnya, yang sering digunakan oleh pekerja rumahan dalam produksi alas kaki.
Selain itu, kegiatan ini juga menyoroti pentingnya ergonomi untuk mencegah masalah kesehatan tulang dan otot.
Keberadaan Pos UKK ini diharapkan dapat secara signifikan meningkatkan kondisi kesehatan para pekerja rumahan yang selama ini bekerja dalam situasi yang tidak mendukung kesehatan mereka.
Selain itu, pembentukan Pos UKK juga diharapkan dapat menciptakan sinergi antara berbagai pihak untuk terus memantau dan meningkatkan kondisi kesehatan dan keselamatan kerja di wilayah tersebut.
Pembentukan Pos Unit Kesehatan Kerja di Kapuk Muara, Jakarta Utara, menandai langkah penting dalam upaya memperbaiki kondisi kesehatan dan keselamatan pekerja rumahan. Dengan dukungan penuh dari berbagai stakeholder, diharapkan Pos UKK ini dapat menjadi model yang efektif dalam melindungi kesehatan pekerja rumahan dan meningkatkan kualitas hidup mereka.