TURC Logo White Transparent
Svg Vector Icons : http://www.onlinewebfonts.com/icon
Search
Search
Close this search box.

Women’s March: Peringatan Atas Eksistensi Pekerja Perempuan Dalam Angkatan Kerja Indonesia.

Women’s March: Peringatan Atas Eksistensi Pekerja Perempuan

Dalam Angkatan Kerja Indonesia.

 

Selamat Hari Perempuan Internasional!

Women’s March, yang diselenggarakan tanggal 4 Maret 2017 lalu adalah salah satu gerakan kepedulian bersama untuk menkampanyekan isu perempuan, baik di Indonesia dan di seluruh dunia. Gerakan ini diinisiasi oleh berbagai organisasi kemasyarakatan di Indonesia dalam rangka menyambut Hari Perempuan International yang dirayakan pada hari ini, 8 Maret 2017.

 

\"\"

 

Women’s March – yang diawali dengan long march para peserta kampanye dari Sarinah Thamrin sampai ke Istana Merdeka, Jakarta diikuti oleh ratusan peserta yang tidak hanya perempuan, namun laki-laki, tokoh-tokoh, selebritas, dan penggiat LGBTQ yang peduli dan konsen pada isu perempuan. Ada delapan tuntutan yang disuarakan dalam gerakan ini kepada khalayak umum dan pemerintah khususnya, yaitu: toleransi dan keberagaman; menghapus kekerasan dan memberikan perlindungan terhadap perempuan; penyamaan hak di berbagai bidang; hingga menghapus diskriminasi kepada minoritas. Bernuansa ungu dan merah muda, para peserta berjalan membawa berbagai prototype yang berisikan propaganda isu-isu perempuan. Mulai dari penolakan cat-calling, gender equality, sampai pengaturan tubuh perempuan.

 

TURC, sebagai organisasi pedagogi hak asasi kemanusiaan yang konsen pada isu hak serikat buruh dan buruh itu sendiri, ikut serta dalam rangkaian Women’s March ini, dengan diwakilkan oleh Sandra Pratiwi dan Risky Ramanda. Saat ini di dunia ketenagakerjaan, tidak hanya laki-laki yang berpartisipasi dalam angkatan kerja, tapi juga perempuan. Perempuan, sebagai pekerja menghadapi berbagai permasalahannya sendiri yang tidak dialami oleh laki-laki. Di berbagai sector ketenagakerjaan, formal dan informal, posisi dan kebutuhan perempuan tidak semudah/tidak bisa digeneralisasikan dengan pekerja laki-laki. Perempuan membutuhkan hak tambahan diluar hak normatif pekerja, yaitu hak cuti atas melahirkan, haid, dan menyusui yang tidak dimiliki oleh laki-laki – namun hak cuti melahirkan untuk para suami juga sedang diperjuangkan saat ini. Selain itu, domestifikasi pekerjaan bagi perempuan juga seringkali masih ditemui di tempat kerja, yang mana menjadi stereotip besar – cenderung menghalangi karir seorang pekerja perempuan dan tidak berdasarkan sistem merit. Hak normatif pekerja perempuan dan isu domestifikasi pekerjaan inilah yang terus menjadi perjuangan utama TURC. TURC turut menyuarakan kesetaraan dan keadilan – dua hak yang harus bersamaan dipenuhi – gender bagi perempuan di tempat kerja.

 

\"\"

 

Melalui Women’s March, turut serta pekerja rumahan untuk ikut memperkenalkan isu pekerja rumahan sebagai bagian dari permasalahan gender dan ketenagakerjaan. Pada aksi ini para pekerja rumahan dari Jakarta Utara, yang didominasi oleh perempuan turun ke jalan menyuarakan hak mereka sebagai pekerja. Para pekerja rumahan, atau homeworker dan pekerjaannya, tidak dan belum didefinisikan oleh Undang-Undang di Indonesia. Maka di Indonesia sendiri, pekerja rumahan lebih dikenal dengan pekerja borongan. Lebih jelasnya,  Pekerja rumahan diakui dalam Konvensi ILO tentang Pekerja Rumahan Tahun 1996 No. 177 (ILO Convention on Home Work, 1996 (No. 177). Istilah “kerja rumahan” sendiri berarti pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang, yang kemudian disebut sebagai pekerja rumahan adalah, sebagai berikut :

 

  • Bekerja di rumahnya masing-masing atau ke tempat lain pilihannya; diluar bukan tempat pemberi kerja;
  • Untuk mendapatkan upah
  • Menghasilkan suatu produk atau jasa sebagaimana yang ditetapkan pemberi kerja, terlepas dari siapa yang menyediakan peralatan, bahan, atau input lain yang digunakan.

 

Di Indonesia, fenomena pekerja rumahan sudahlah lazim sebagai sebuah bagian dari putting out system dari rantai pasok industri, baik industri sepatu, dan pakaian jadi.

 

\"\"

 

Di Women’s March, pekerja rumahan memperkenalkan siapa dirinya, dan mengapa mereka menjadi bagian dalam angkatan kerja informal di Indonesia dan pentingnya pendidikan ketenagakerjaan yang berbasis gender bagi para tenaga kerja, baik di sektor informal dan formal demi terbangunnya sebuah penyadaran kesetaraan gender, lingkungan kerja, dan kehidupan yang lebih layak dan ramah bagi perempuan.

 

Penulis: Yasinta Sonia

Penulis

Trade Union Rights Centre

Tags

-

Bagikan artikel ini melalui:

Dapatkan Informasi Terbaru Seputar Isu Perburuhan!