Perayaan hari buruh atau MayDay diperingati pertama kalinya tahun 1920. Namun, sejak Orde Baru hari buruh tidak lagi diperingati di Indonesia. Karena ada angapan bahwa perayaan tersebut identik dengan gerakan dan paham komunis. Maka, paska peristiwa Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G30SPKI) pada tahun 1965, peringatan MayDay menjadi hal yang tabu di Indonesia. Ada anggapan bahwa pemerintah khawatir jika gerakan massa buruh justru hanya akan menimbulkan kerusuhan serta mengganggu ketertiban umum. Meski selama ini, peristiwa tersebut justru tak pernah terjadi di lapangan.
Jatuhnya rezim orde baru adalah penanda gerakan kelas buruh dan pekerja. Perlahan gerakan kelas buruh atau pekerja di Indonesia kembali bangkit. Aksi MayDay membawa dampak positif bagi nasib kelas buruh atau pekerja di Indonesia. Pun, bukan hanya di ikuti oleh golongan buruh. Gelombang dukungan juga hadir dari golongan mahasiswa, hingga organisasi kepemudaan yang dengan lantang menyuarakan dukungannya terhadap gerakan buruh atau pekerja hingga ke beberapa daerah, Kabupaten dan Kota.
Tak terkecuali di kabupaten Sukabumi. Tuntutan yang disuarakannya pun selalu tidak terlepas dari beberapa pemikiran dasar. Daintaranya, buruh menuntut kenaikan upah, ubah komponen kebutuhan hidup layak (KHL). Buruh juga menolak Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan, outsourcing, pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, serta tolak upah murah.
Sebab, Kabupaten Sukabumi, yang sejak tahun 2015 lalu, Pemerintah Daerah (Pemda) telah membagi Kawasan industri menjadi lima zona. Hingga kini, kawasan industri tersebut terus berkembang. Perkembangan kawasan industri berbanding lurus dengan perkembangan kelas pekerja atau buruh.
Industri yang dibangun di Kabupaten Sukabumi menyerap banyak tenaga kerja. Misalnya, kini banyak industri padat karya tertarik untuk menjadi pengembangan dan investor Kabupaten Sukabumi. Namun meski industri kian berdatangan, sejauh ini dengan hadirnya industri di Kabupaten Sukabumi, dirasa belum mampu mendorong daya beli para buruh atau pekerja. Pun soal kesejahteraan mereka.
Dua Titik
Tahun ini ada dua titik lokasi Peringatan Hari Buruh di Kabupaten Sukabumi. Pertama terletak di Taman Rekreasi Cimelati, Cicurug, Kabupaten Sukabumi yang selenggarakan oleh Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI). Tak kurang 1000 orang hadir dalam acara yang digagas OPSI tersebut. OPSI membawa tajuk STRONGER TOGETHER, Bangkit, Maju, Sejahtera, dengan beberapa masksud tujuan.
Pertama, mengingatkan kembali perjuangan patriotik kaum pekerja atau buruh dalam membebaskan dirinya dari segala bentuk penindasan dan eksploitasi. Kedua, meningkatkan kesadaran dan pemahaman kaum pekerja buruh terhadap esensi peringatan hari bersejarah MayDay yang sarat dengan nilai-nilai perjuangan dan semangat solidaritas. Ketiga, membangun kesadaran berasama akan pentingnya persatuan dan kesatuan para pekerja atau buruh dalam wadah serikat pekerja yang kuat, solid dan profesional. Keempat, menjadikan peringatan MayDay sebagai anugerah yang patut disyukuri.
Pada titik Lokasi perayaan MayDay yang kedua dilaksanakan di Lapangan Parkir Palagan Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Berbeda dengan lokasi sebelumnya, ditempat ini acara dikemas menjadi dialog interaktif. Ada beberapa serikat pekerja yang hadir, diantaranya adalah Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (TSK SPSI), Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) dan Federasi Kehutanan Perkayuan dan Pertanian (F HUKATAN) dan masing-masing Ketua beserta pengurus tingkat PC/DPC Kabupaten Sukabumi.
Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sukabumi Aam Amar Halim, dan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Sukabumi Ning Wahyu Astuti beserta para pengurus hadir dalam acara tersebut. Pun Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sukabumi AKBP Nasriadi dan Dandim 0607 Sukabumi Letnan Kolonel Kavaleri Mujahidin juga turut menjadi pembicara dalam kegiatan tersebut. Kali ini, dialog dipandu oleh Ketua PC TSK SPSI Kabupaten Sukabumi, Moh. Popon sebagai moderator.
Namun keanehan justru terjadi. Para ketua DPC/PC serikat beserta para pekerja atau buruh di tempatkan di kursi penonton. Padahal, seharusnya para ketua serikat sebaiknya mendapat tempat di panggung agar dapat menyampaikan informasi yang berimbang. Hal itu agar dialog terebut mampu mengurai benang kusut persoalan ketenagakerjaan di Kabupaten Sukabumi. Bukan hanya dari sudut pandang Pemerintah dan APINDO saja.
H. Marwan Hamami menyampaikan, untuk dapat menganggarkan kegiatan bagi buruh atau kebijakan harus ada persetujuan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Meski ia juga sempat menyatakan bahwa tidak ada anggaran.
“Jika dimungkinkan aturannya ada, maka akan kita dorong. Misalnya terkait penyediaan perumahan untuk kaum pekerja,” kata Marwan saat menjadi pembicara dalam dialog interaktif bersama para serikat pekerja, Rabu (1/5/2019).
Moh. Popon selaku moderator juga sempat menyampaikan kritiknya kepada Bupati. Ia mengatakan bahwa serikat secara internal sering mengadakan pendidikan dan latihan. Namun Dinas Ketenagakerjaan sebagai perpanjangan tangan dari bupati tidak ada inisiatif untuk mengadakan pendidikan dan pelatihan sebagai sarana pemberdayaan bagi buruh.
“Ini apakah anggaranya tidak ada atau karena mereka malas ? ucap Popon.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sukabumi, Dadang Budiman mengatakan bahwa nantinya setiap bulan akan dilakukan pertemuan setiap bulan. Pertemuan tersebut nantinya akan dihadiri antara buruh dan pihak perusahaan. Hal ini bertujuan agar segala permasalahan buruh dapat segera dibahas.
Pada sesi tanya jawab, Ketua DPC GSBI Dadeng Nazarudin menagih janji Bupati untuk menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan yang ada di Kabupaten Sukabumi. Diantaranya adalah masalah yang terjadi di PT. Sentosa Utama Garmindo. Perusahaan tidak membayar upah kepada para pekerjanya. Ia meminta agar pemerintah melalui dinas terkait segera mencari solusi, terkait banyaknya pabrik atau perusahaan yang tutup di Kabupaten Sukabumi.
Pertanyaan Dadeng itu di amini oleh Ketua DPC F Hukatan Kabupaten Sukabumi, Nendar Supriyatna. Nendar mengatakan Pemerintah Kabupaten Sukabumi harus lebih serius memberikan perhatian terhadap buruh.
“Tidak ada perhatian itu dapat kita lihat dengan banyaknya tuntutan aksi unjuk rasa yang dialamatkan kepada dinas-dinas terkait oleh beberapa serikat akhir-kahir ini. Jelas ada masalah disini,” tutur Nendar.
Nendar melanjutkan bahwa masalah tersebut tentu terletak pada masalah komunikasi dan saluran menyampaikan aspirasi buruh yang belum mendapat perhatian. Selain itu fungsi pengawasan juga dirasa masih sangat lemah. Buruh kontrak masih tinggi, pungutan liar, bahkan masalah hak normatif buruh mengenai persoalan upah lembur masih banyak yang diabaikan. Ia juga menekankan, agar peringatan MayDay kedepan tidak hanya sebatas foto bersama dan seremonial namun harus ada solusi kongkrit yang dapat dirasakan manfaatnya langsung bagi buruh.
Peringatan MayDay Tahun 2019 di Kabupaten Sukabumi, juga mengalami penurunan peserta massa aksi yang drastis. Serikat pekerja atau buruh berlomba-lomba menyiapkan massa aksi dan melakukan konsolidasi kepada para pengurus di tingkat perusahaan untuk mengikuti long march ke gedung negara Pendopo Kabupaten Sukabumi untuk menyampaikan tuntutan kepada Bupati Sukabumi secara langsung. Namun dua hari menjelang pelaksanaan aksi MayDay kegiatan mengalami perubahan.
Aksi diubah menjadi Dialog Interaktif Tripartit di Lapangan Parkir Palagan Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Sebelumnya buruh juga mengirim surat tuntutan tertuju di tujukan kepada Bupati Sukabumi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Polres Sukabumi, Polresta Sukabumi, Kodim 0622 Palabuhan Ratu, Kodim 0607 Sukabumi dan beberapa Pimpinan Perusahaan. Dalam surat tersebut buruh menyampaikan tuntutan sebagai berikut:
- Hentikan Pemberangusan Serikat Buruh (Union Busting) dan berikan kebebasan berserikat bagi seluruh buruh khususnya buruh yang berada di Kabupaten Sukabumi;
- Menuntut pemerintah bertindak nyata dan tegas dalam penyelesaian permasalahan perburuhan di Kabupaten Sukabumi;
- Menuntut adanya Jaminan Sosial bagi kaum buruh dan seluruh rakyat yang ditanggung sepenuhnya oleh Negara dan tingkatkan pelayanan terhadap peserta BPJS;
- Hapuskan Sistem Kerja Kontrak (PKWT) dan Outsourcing (menuntut adanya kepastian kerja dan dihentikannya PHK dalam bentuk apapun);
- Menuntut dihentikannya perampasan Upah, tanah dan kerja serta menuntut di laksanakannya land reform sejati bagi kaum tani. (Angga Perwira)