foto: The New York Times
Di beberapa industri perikanan Asia, buruh migran perempuan, berasal dari komunitas termarjinalkan, menduduki tempat tertinggi yang menderita akibat absennya penegakan hak-hak dan pelanggaran hukum standar buruh internasional. Isu upah rendah, diskriminasi jender, pelanggaran di tempat kerja, pemotongan upah, serta keterlibatan buruh anak dan kerja pakasa merupakan permasalahan yang berhasil terungkap.
Sebuah studi berjudul Precarious Work in the Asian Seafood Global Value Chain telah dirilis dalam menyambut Konvensi ILO di Jenewa oleh konsorsium internasional untuk organisasi penegakkan HAM dan hak-hak buruh. Laporan ini antara lain memberikan informasi detil mengenai penyiksaan pekerja dalam rantai suplai industri perikananglobal, serta solusi agar pihak-pihak seperti ILO, lembaga pengawasan buruh internasional, perusahaan-perusahaan transnasional, dan pemasok dapat melindungi pekerja di dalam industri yang berkembang pesat ini.
Sekitar 200 negara yang turut berpartisipasi dalam rantai seafood global ini, turut dicantumkan dalam laporan yang fokus pada evolusi industri. Kasus ini terus memperpanjang rentetan sejarah pelanggaran terhadap buruh di Bangladesh, India, dan Thailand.
Pabrik pemrosesan seafood bekerja dengan merespon tekanan pasar internasional dan berupaya menjaring para pekerja paling rentan. Mereka sering kali menjerumuskan pekerja ke dalam jurang eksploitasi. Laporan ini juga mengungkap bagaimana para pekerja yang sebagian besar tak berdokumen dan tak dapat mengakses perlindungan legal, secara rutin menghadapi kerja paksa, ancaman deportasi, diskriminasi seks, kekerasan, dan upah rendah.
Laporan yang ditulis oleh Shikha Silliman Bhattacharjee dan Vaibhav Raaj ini akan dipresentasikan di ILO Jenewa oleh International Asia Floor Wage Alliance, Jobs with Justice (US), National Guestworkers Alliance serta Society for Labour and Development (India).
Foto: Grubstreet.com
Rekomendasi laporan ini mendesak ILO untuk memberikan perlindungan bagi buruh perikanan untuk berserikat dan menyampaikan suara mereka, serta terkait monitoring global dan mekanisme regulasi yang disediakan ILO. Konvensi yang mengikat secara legal menjadi tujuan utama, selain pengaturan rantai nilai seafood global, penjaminan ketersediaan akuntabilitas ke seluruh nilai rantai, serta perhatian khusus terhadap migran dan pekerja perempuan. Selain itu ILO didesak juga untuk menetapkan batas penggunaan buruh kontrak, outsourching, dan pekerja-mandiri demi perlindungan kerja.
Laporan ini juga mendesak ILO untuk memberikan pengakuan terhadap hak upah sebagai bagian dari penegakan HAM dan menetapkan kriteria upah serta mekanismenya, disamping promosi berbasis sektor dan daya tawar kolektif transnasional. Selain itu, laporan ini juga merekomendasikan untuk mengorganisir Konferensi Tripatriat terkait dampak yang merugikan dari praktik-praktik kontrak kerja dan kasus hak-hak pekerja migran.
Diintisarikan dari: http://www.fis.com/fis/worldnews/worldnews.asp?monthyear=&day=19&id=84405&l=e&special=&ndb=1%20target=
Artikel terkait: http://www.nytimes.com/2015/07/27/world/outlaw-ocean-thailand-fishing-sea-slaves-pets.html?_r=0