TURC Logo White Transparent
Svg Vector Icons : http://www.onlinewebfonts.com/icon
Search
Search
Close this search box.

KPBI (Komite Politik Buruh Indonesia)

BERDIRINYA KPBI

Dari berbagai kelompok kepentingan yang ada, buruh menghadirkan pendekatan berbeda dengan menonjolkan politik berbasis kepentingan (interest based politics) yang merupakan wujud kemajuan sebagai sebuah negara demokrasi baru. Komite Politik Buruh Indonesia (KPBI) adalah sayap politik gerakan buruh yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pembelajaran tentang politik kepentingan buruh yang santun, bukan kampanye negatif terhadap pihak tertentu, memberikan pemahaman pada buruh tentang hak-hak mendasarnya sebagai warga Negara.

KPBI dideklarasikan pada tanggal 30 Mei 2014 di Jalan Rorotan II RT 010/RW 004 Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing Jakarta Utara. Di dalam Deklarasi, KPBI mendukung Calon Presiden RI Joko Widodo dengan Gagasan Tiga Layak untuk Rakyat Pekerja, yaitu: “Kerja Layak, Upah Layak, Hidup Layak”.

Presidium KPBI terdiri dari beberapa aktivis buruh yang selama ini aktif dalam gerakan buruh di tingkat Nasional antara lain Indra Munaswar (Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, Kulit), Timboel Siregar (Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia), Bayu Murnianto (Federasi Serikat Buruh Indonesia), Surya Tjandra (Trade Union Rights Centre), German E. Anggent (ELKAPE), Andy William Sinaga (SBSI) menyatakan bahwa KPBI sepakat mendukung Joko Widodo – Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2014-2019 karena dinilai pasangan tersebut memihak buruh.

MENGAPA JOKOWI?

Pada 1 Mei 2014 (May Day), Jokowi telah menyatakan berkomitmen atas terwujudnya tiga layak bagi buruh dan pekerja Indonesia. Tiga Layak yang dimaksud adalah: (1) KERJA LAYAK, (2) UPAH LAYAK DAN (3) HIDUP LAYAK. Menurut Jokowi, Buruh adalah bagian integral dari warga negara Indonesia, dan karena itu adalah wajib untuk mendukung dan memperjuangkan terwujudnya Tiga layak bagi buruh dan pekerja Indonesia.

Jokowi juga berkomitmen berjuang bersama DPR, serikat buruh atau pekerja, dan pengusaha, serta seluruh elemen masyarakat melahirkan kebijakan politik yang berpihak pada kaum buruh. Sekaligus memperkuat industri, khususnya industri nasional untuk kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia. Jokowi pun menyatakan bahwa \”TIDAK ADA INDUSTRI KUAT TANPA BURUH YANG KUAT\”.

Pernyataan Jokowi tersebut tenyata bukan sekadar lips service saja. Terbukti dalam Visi, Misi dan Program Aksi yang telah diserahkan kepada KPU RI sebagai salah satu persyaratan pasangan Capres – Cawapres, merupakan dokumen resmi yang disampaikan kepada Lembaga Negara. Hal ini dapat dijadikan indikator adanya keseriusan dan kesungguhan dari JOKOWI-JK untuk menegakkan TIGA LAYAK dimaksud, sebagaimana termuat dalam halaman 33 angka 5, sebagai berikut:

  • Pengendalian inflasi harus dilihat sebagai bagian integral dari perjuangan buruh;
  • Pembangunan perumahan untuk buruh di kawasan industri tidak dapat ditunda lagi;
  • APBN harus menjadi bagian penting dari pelayanan hak-hak buruh;
  • Penambahan iuran BPJS Kesehatan yang berasal dari APBN dan APBD perlu dilakukan;
  • Pelarangan kebijakan alih tenaga kerja di BUMN;
  • Menciptakan pertumbuhan ekonomi yang terkait dengan penyerapan tenaga kerja;
  • Mekanisme proteksi untuk melindungi tenaga kerja dalam pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Asean;
  • Mendukung pengesahan UU tentang Sistem dan Komite Pengawas Ketenagakerjaan, UU tentang Keperawatan, UU tentang Kebidanan, UU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, UU tentang Perlindungan Pekerja Media;
  • Mendorong revisi terhadap UU tentang Ketenagakerjaan, UU tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, UU tentang Penempata dan Perlindungan TKI di luar negeri;
  • Mendukung pengalihan konsorsium Asuransi TKI menjadi bagian dari BPJS Kesehatan; dan
  • Mendorong perubahan UU tentang Perseroan Terbatas untuk memberikan insentif kepada perusahaan yang memberikan hak kepada pekerja untuk dapat membeli saham perusahaan.

Dengan demikian, KPBI meyakini bahwa pasangan Jokowi-JK adalah personifikasi perubahan yang dinantikan dalam era reformasi yang harus didukung sepenuhnya oleh seluruh buruh/pekerja/karyawan/pegawai di seluruh Indonesia.

Jokowi juga diyakini menjadi figur yang pas untuk bisa menjadi Pemimpin yang baik dengan karakteristiknya yang mau mendengar masukan masyarakat. Terbukti selama memimpin Jakarta, mampu menjadikan “blusukan” sebagai ciri khas yang mau mendengar aspirasi Rakyat secara langsung, yang mana sangat langka ditemukan, meskipun berbagai pandangan miring pun harus dihadapi. Karakter mau mendengar berhasil menjadi kelebihan Jokowi dalam mengatasi permasalahan, seperti kasus Program Kartu Jakarta Sehat (KJS), terdapat 16 Rumah Sakit yang akan mengundurkan diri. Namun karena Jokowi mau mendengar dan berdialog, ke 16 RS pun tidak jadi mundur dan bersedia melayani kesehatan warga Jakarta.

Tidak hanya itu, dalam menentukan dukungan terhadap Capres-Cawapres tentu harus melihat rekam jejak (track record). Jokowi dianggap figur yang masih murni, tidak memiliki keterkaitan atau hubungan dengan zaman Orde Baru yang dinilai kejam, otoriter, represif, KKN, dan anti demokrasi. Jokowi merupakan figur kontras sebagai lawan dari Prabowo Subianto yang sangat erat kaitannya dengan Orde Baru, dan memiliki masa lalu kelam atas dugaan penculikan dan pembunuhan beberapa aktivis pada tahun 1998.

KPBI dibentuk bertujuan untuk mengawal dan bekerja sama melibatkan sebanyak mungkin kalangan buruh guna terlaksananya program “Tiga Layak” dalam visi misi Jokowi-JK, mengonsolidasikan dan melaksanakan kampanye positif untuk mendukung Jokowi-JK. KPBI juga menyerukan perlawanan terhadap kampanye negatif di dalam pemilihan presiden dan mempromosikan kampanye santun berdasarkan isu secara bermartabat. Adapun penjelasan lebih lanjut terkait Program “Tiga Layak” Jokowi-JK yang didukung oleh KPBI, antara lain:

  • KERJA LAYAK

Kerja Layak adalah terciptanya kepastian kondisi kerja yang berkeadilan. Dalam menciptakan lapangan kerja, Pemerintah harus memastikan:

  1. Terjaminnya hubungan kerja yang bersifat tetap dan berkesinambungan bagi setiap pekerja/buruh
  2. Terjaminnya kemerdekaan dan kebebasan bergerak bagi setiap organisasi pekerja/buruh.
  3. Terciptanya penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang cepat, tetap, dan murah.
  4. Memberikan jaminan terhadap jam kerja yang manusiawi dan meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja.
  • UPAH LAYAK

Dalam menciptakan Upah Layak, Pemerintah harus memastikan:

  1. Tidak menjalankan politik upah murah dengan membangun sistem pengupahan nasional.
  2. Terjaminnya kenaikan derajat upah yang berkeadilan, sehingga melenyapkan jurang yang sangat dalam antara pekerja/buruh bawahan dengan atasan.
  3. Terciptanya sistem penetapan upah minimum nasional, provinsi dan kabupaten/kota yang memberikan penghargaan yang adil antara pekerja/buruh lajang dan yang telah berkeluarga.
  • HIDUP LAYAK

Dalam memastikan Hidup Layak, Pemerintah harus memastikan:

  1. Terciptanya kelengkapan prasyarat kehidupan yang sejahtera dengan menghadirkan kompensasi dari pajak yang dibayarkan oleh buruh/pekerja dan pemberi kerja/pengusaha.
  2. Menjamin memberikan pendidikan dan pelatihan yang berkualitas dan memberikan solusi atas tingginya angka putus sekolah.
  3. Menjamin dijalankannya jaminan sosial yang tidak komersial dan tidak diskriminatif bagi seluruh rakyat dengan memprioritaskan Jaminan Kesehatan dan Jaminan Pensiun.
  4. Menjamin tersedianya perumahan dan transportasi yang berkualitas, aman dan nyaman bagi buruh/pekerja dan keluarganya.
  5. Menjamin tersedianya kebutuhan pokok yang terjangkau.

KEGIATAN KPBI

KPBI telah menyusun beberapa rencana kerja dalam upaya mewujudkan misi mendukung Capres-Cawapres Jokowi-Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2014-2019. Beberapa kegiatan yang menjadi fokus perhatian bagi KPBI yakni memberikan sosialisasi kepada sebanyak mungkin buruh/pekerja terkait Program “Tiga Layak” dalam Visi Misi Jokowi-JK melalui berbagai macam sarana antara lain diskusi, rapat akbar, penyebaran leaflet, sosial media, dll. penyerahan logistik Jokowi-JK dan diskusi.

Sosialisasi dilakukan KPBI di berbagai daerah seperti Jakarta, Medan, Bandung, Sukabumi, Pemalang, Pekalongan, Serang, Cirebon, Indramayu, Kuningan, Surabaya, Solo, dan Kudus. Sosialisasi juga disertai dengan deklarasi pembentukan relawan Jokowi-JK di berbagai daerah yang diikuti dengan penyerahan logistik kepada relawan berupa kaos, bendera, spanduk, leaflet, stiker dan pin Jokowi-JK kepada elemen masyarakat khususnya Buruh dan Petani. (Arn)

Penulis

Trade Union Rights Centre

Tags

-

Bagikan artikel ini melalui:

Dapatkan Informasi Terbaru Seputar Isu Perburuhan!