Tanggal: 30-31 agustus 2016
Jumlah Peserta: 22 orang
Lokasi: Jakarta
Pelatihan ini dilaksanakan dengan tujuan agar para aktivis serikat buruh melakukan kajian kritis dan memahami bahwa UU Tapera sejatinya dari hasil kajian, kurang menguntungkan bagi buruh dan masyarakat.