TURC Logo White Transparent
Svg Vector Icons : http://www.onlinewebfonts.com/icon
Search
Search
Close this search box.

Pemberitaan Buruh, 25-27 Februari 2017

Pabrik Garmen Tak Manusiawi Malah Wajibkan Buruh Berbohong ke Disnaker

Pihak manajemen pabrik memaksa dan mengajarkan ke seluruh buruh yang sebagian besar perempuan, agar berbohong saat mereka nantinya ditanya mengenai jam kerja, oleh pihak Disnaker Depok.

Hujan, Panen Padi, Dua Buruh Tersambar Petir

Saat itu, kondisinya hujan dan dua orang yang memanen padi tersambar petir. Oleh petani lainnya ditolong dan dibawa ke Puskesmas Prambon, Sidoarjo.

Kecelakaan Kerja di Kelapa Gading Tewaskan Seorang Buruh

Pria ini tewas saat mengerjakan renovasi sebuah rumah tinggal yang menggunakan sejumlah buruh dari dua kampung halaman yang berbeda itu.

Bukan lagi Sebuah Kesenjangan Pendapatan Biasa di PTFI kata Ketua GP Ansor

Bukan lagi sebuah kesenjangan pendapatan biasa, tapi sudah merupakan ketidakadilan dan penindasan, bahkan sudah merupakan sebuah bentuk neo-kolonialisme yang paling vulgar.

Pemerintah Diminta Jajaki Ulang Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Arab Saudi

Yang harus disampaikan pemerintah pertama kepada Raja arab adalah menyampaikan situasi yang membuat kita melakukan moratorium.

FPPI Gelar Aksi Solidaritas Untuk Buruh Pelindo I

Mereka menyambut ratusan pekerja Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I yang melakukan aksi long march dari Medan ke Jakarta.

Jalan Kaki dari Medan, Ratusan Buruh Nyaris Berenang Seberangi Selat Sunda Agar Bisa Bertemu Jokowi

Namun rencana itu keburu dilarang oleh petugas Kepolisian dan Syahbandar Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPP SBSI).

Perundingan Perjanjian Kerja Bersama antara Serikat dan Manajemen PT Vale Menemui Jalan Buntu

Setelah menjalani perpanjangan negosiasi selama sebulan sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 28/2014, perundingan PKB belum juga menemukan kesepakatan antar kedua belah pihak.

Disepakati di-Kontrak Setelah di-Outsourcing, 7 Buruh LG Electronics Dimenangkan PHI & MA

Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan Mahkamah Agung (MA), berpendapat Suryo Handoyo, dkk (7 orang) sebagai pekerja tetap PT. LG Electronics.

Buruh FSPMI PT FSCM Salurkan Bantuan Korban Banjir Jakarta

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT FSCM Manufacturing Indonesia menggalang bantuan untuk disalurkan kepada korban banjir di Jakarta, khususnya kepada korban banjir di RW 03, Kelurahan Cipinang Melayu, Jakarta Timur.

Seruan Kepada Awak Mobil Tangki, Kondolidasikan Kekuatan untuk Perjuangan Pemenuhan Hak

Awak Mobil Tangki (AMT) Pertamina depo Plumpang melakukan mogok kerja lantaran berbagai hak-hak normatifnya yang dilindungi oleh undang-undang, diabaikan begitu saja oleh perusahaan.

MA Gunakan Penjelasan Umum UU Untuk Batalkan Putusan Bekerja Kembali

Dengan mendasarkan pada alinea ketiga penjelasan umum UU 2/2004, hubungan kerja beralasan hukum dinyatakan berakhir atau dengan alasan disharmonis.

Dalam Perayaan Ultah KSPSI ke-44, Andi Ghani Sempat Menyinggung Masalah Buruh Freeport

Ketua Umum KSPSI Andi Ghani menyinggung tentang polemik yang sedang hangat dibicarakan seputar rencana PT Freeport yang ingin melakukan pemutusan hubungan kerja, lantaran tak kunjung selesainya persetujuan perpanjangan kontrak eksploitasi tambang emas di Papua.

Jangka Waktu Kasasi Diatur Dua Undang-Undang Tapi Berbeda, Lalu Apa Putusan MA?

Putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA), yang menyatakan permohonan kasasi Sahroji, dkk (144 orang) atas Putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada  Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tidak dapat diterima.

Digeruduk FSPS, Pegawai Wasnaker: Belum Ada SK Dari Disnaker Propinsi

Pengunjuk rasa meminta agar Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan, melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan, yang dilanggar oleh Pabrik Gula (PG) Jatitujuh.

Gugatan di-N.O., Gara-Gara Tidak Dalilkan PKWT Bertentangan Dengan UU

Bahwa gugatan Penggugat kabur karena tuntutan Penggugat memohon diberikan uang pesangon, sedangkan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat didasarkan pada Perjanjian Kerja Waktu Tertentu.

Perintah Mutasi Ditolak, MA Wajibkan Pemberian Uang Pesangon

Riyanto menolak perintah mutasi pada 17 April 2015, karena dirinya dipindahtugaskan dari Jakarta ke Surabaya, dengan jabatan semula sebagai Kasie Keuangan menjadi  Kasie Pramubakti.

Risky Ramanda – Communication Officer

Penulis

Trade Union Rights Centre

Tags

-

Bagikan artikel ini melalui:

Dapatkan Informasi Terbaru Seputar Isu Perburuhan!