Trade Union Right Centre (TURC) mendengar kabar jika salah satu anggota Federasi Buruh Lintas Pabrik-KPBI (FBLP-KPBI) yang tengah berjuang untuk memperjuangkan haknya mendapat tindakan kekerasan, Jumat (24/5/2019) lalu. Tindakan kekerasan tersebut dilakukan oleh PT Hansae Utama Indonesia, tempat dimana mereka pernah bekerja sebagai buruh. Pabrik yang merupakan pemasok untuk merek-merek global seperti H&M, Polo Ralph Lauren, Lane Bryant, Chaterine dan GAP tersebut terletak di Kawasan Berikat Nusantara, Cakung, Jakarta Utara. Tepatnya di Jalan Ternate Blok D-06 untuk lokasi pabrik atau Jalan Madura Blok D 19-19 untuk kantor manajemen.
Mereka terindikasi telah melakukan kekerasan terhadap salah satu anggota FBLP-KPBI merupakan pelanggaran hak asasi manusia ditengah perselisihan yang belum selesai antara pihak pengusaha dan pihak buruh. Hal itu mengingat bahwa sebelumnya PT Hansae Indonesia Utama juga melakukan tindakan intimidasi dengan menutut ganti rugi sebesar Rp 41.744.760,- kepada FBLP karena mendirikan tenda juang. Dimana tenda juang adalah upaya untuk memperjuangkan hak-hak mereka.
Atas tindakan kesewenang-wenangan trersebut, Perempuan Mahardika kemudian menyatakan sikapnya. Mutiara Ika Pratiwi, Sekretaris Nasional Perempuan Mahardika menceritakan kronologisnya pada TURC . Menurut ceritanya, saat itu Jumat, 24 Juni 2019 pukul 08.30 WIB sebuah mobil dengan nomor polisi (Nopol) B 1006 PYK keluar masuk PT Hansae Indonesia Utama. Mobil tersebut diketahui membawa dua buah meja mesin jahit. Kemudian para buruh yang sedang berjaga di tenda juang berinisiatif untuk menghalangi mobil tersebut agar tidak dapat keluar dengan membawa barang-barang tersebut.
“Sebab permasalahan buruh dengan perusahan belum ada titik temu. Nah, kemudian terjadi adu argumentasi antara pihak buruh dan PT Hansae Indonesia Utama,” kata Ika.
Ika melanjutkan, tepat pukul 09.25 WIB mobil pun kembali mundur dan mengeluarkan meja tersebut dari mobil. Buruh kemudian juga sempat memastikan bahwa mobil box tersebut harus benar-benar kosong, yang artinya tidak ada asset pabrik yang dikeluarkan. Setelah mobil benar-benar kosong, maka para buruh pun mempersilakan mobil tersebut keluar, sehingga suasana pun kembali tenang.
Tak berselang lama, pukul 11.05 WIB tiba tiba para buruh yang sedang berjaga di tenda juang tadi didatangi oleh beberapa orang yang mengaku keluarga ibu Vina, selaku HRD PT Hansae Indonesia Utama. Mereka memanggil Helmi, salah satu anggota FBLP-KPBI. Mereka juga mulai memancing provokasi kepad buruh yang sedang berada di tenda juang. Salah seorang diantaranya tiba tiba saja memukul dan menendang Helmi hingga terjatuh. Helmi pun jatuh pingsan sehingga harus dibawa ke Rumah Sakit Pekerja. Dari telinga kanannya sempat mengeluarkan darah.
“Sekarang keadaan Helmi mulai sedikit membaik walaupun sempat kesulitan bernafas akibat tendangan,” jelas Ika.
Maka, seiring dengan peristiwa tersebut Perempuan Mahardhika MENGECAM tindakan kekerasana dan pelanggaran atas hak pesangon yang dilakukan oleh PT Hansae Indonesia Utama terhadap buruh anggota FBLP-KPBI. Ada tiga tuntutan yang mereka serukan, diantaranya adalah:
1. Pihak Kepolisian untuk mengusut kasus penganiayan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku dari perusaahaan PT Hansae Indonesia Utama.
2. PT Hansae Indonesia Utama segera melaksanakan kewajibannya untuk membayar pesangon sebanyak 2 kali Ketentuan sesuai masa kerja.
3. Pihak Dinas Tenaga Kerja harus bertindak aktif dalam menyelesaikan perselisihan ini dengan mengutamakan aspek perlindungan dan pemenuhan hak buruh.
Tuntutan tersebut bukan terus menerus diserukan, sebab PT Hansae Indonesia Utama adalah pelanggar utama dari permasalahan ini. Bentuk pelanggarannya adalah tidak mau membayar pesangon sesuai hukum yaitu 2 kali ketentuan dari masa kerja setelah memutuskan untuk menutup pabrik pada tanggal 8 Mei 2019.
Ika juga menyerukan kepada teman-teman buruh yang sedang berjuang agar tetap melakukan solidaritas dengan mendatangi tenda juang dan mengeluarkan surat dukungan kepada buruh PT Hansae Indonesia Utama atas perjuangan mereka. (Wean Guspa Upadhi)