Trade Union Rights Centre (TURC) dan Care Indonesia bekerjasama dengan serikat pekerja/serikat buruh yang ada di Kabupaten Sukabumi mengadakan pendidikan non-formal yakni Sekolah Riset dan Komunikasi untuk buruh perempuan yang bekerja di perusahaan atau industri garment di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Serikat pekerja/serikat buruh yang terlibat dalam kegiatan tersebut diantaranya Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi, GSBI, OPSI dan KSBSI (Garteks dan Hukatan) Kabupaten Sukabumi.
Dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan pada Hari Jum\’at 28 September/2018, yang bertempat di Hotel Raflesia Cikukulu Sukabumi, diikuti oleh TURC, CARE INDONESIA dan perwakilan serikat pekerja/serikat buruh di Kabupaten Sukabumi ini, telah membuat kesepakatan bersama bahwa Sekolah Riset dan Sekolah Komunikasi untuk buruh perempuan tersebut rencana akan diikuti oleh perwakilan dari 12 (dua belas) perusahaan yang ada di Kabupaten Sukabumi dan akan dilaksanakan selama 20 (dua puluh) bulan secara terus-menerus, yang dimulai pada akhir bulan Oktober 2018.
Adapun tujuan diselenggarakannya sekolah untuk buruh perempuan tersebut adalah untuk meningkatkan kapasitas dan posisi tawar buruh perempuan garment di Kabupaten Sukabumi. Karena dari populasi buruh yang ada di sektor industri garment di wilayah Kabupaten Sukabumi itu didominasi oleh buruh perempuan, tapi faktanya kontribusi buruh perempuan dalam industri garmen tidak seiring dengan kondisi kerja yang layak bagi mereka. Buruh perempuan masih rentan dieksploitasi dan tidak mendapatkan hak-hak normatif pekerja perempuan. Selain itu partisipasi buruh perempuan dalam kepengurusan serikat pekerja/serikat buruh juga masih rendah. Melalui kegiatan ini, harapannya ilmu yang diberikan dapat meningkatkan kapasitas dan posisi tawar buruh perempuan dalam memperjuangkan hak-haknya.
Sumber berita : https://www.sptsk-sukabumi.org/berita/read/103/sekolah-riset-dan-komunikasi-untuk-buruh-perempuan-sektor-garment.html