Informal Workers COVID-19 Response (INCORE) merupakan program yang didesain dan diimplementasikan oleh konsorsium Trade Union Rights Centre (TURC) bersama Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dengan dukungan pendanaan dari Kurawal Foundation dengan fokus intervensi pada pekerja informal rentan yang terdampak pandemi COVID-19. TURC berperan dalam implementasi khusus untuk pekerja rumahan di 10 wilayah di pulau Jawa dan Sumatera. Program ini telah mencapai peningkatan perlindungan pekerja informal dalam hal kondisi kerja, kesehatan, dan akses ketahanan ekonomi dan layanan publik di tengah krisis pandemi COVID-19. Program ini menghasilkan antara lain Judicial Review terhadap UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, riset & rekomendasi kebijakan yang ditujukan kepada Bappenas, Kemensos, Kemnaker, Kemenkop UKM, mencapai peningkatan tingkat vaksinasi bagi perempuan pekerja rumahan, serta akses terhadap pengembangan koperasi.
Program ini juga mencapai penguatan kapasitas pekerja informal dalam mengembangkan jaringan pekerja melalui pengorganisasian lintas sektor dan inisiatif melalui konsep kewirausahaan berbasis masyarakat. Pekerja rumahan kini mampu memanfaatkan perangkat digital dalam pengorganisasian jaringan/ serikat mereka serta pengembangan koperasi yang memutus rantai hutang ilegal di masa krisis. Saat ini upaya advokasi dan pengorganisiran pasca putusan judicial review terus dilanjutkan melalui inisiatif lembaga.