TURC Logo White Transparent
Svg Vector Icons : http://www.onlinewebfonts.com/icon
Search
Search
Close this search box.

Informal Workers COVID-19 Response (INCORE)

Informal Workers COVID-19 Response (INCORE) merupakan program yang didesain dan diimplementasikan oleh konsorsium Trade Union Rights Centre (TURC) bersama Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dengan dukungan pendanaan dari Kurawal Foundation dengan fokus intervensi pada pekerja informal rentan yang terdampak pandemi COVID-19.

Periode Program

November 2020 - Agustus 2022, dilanjutkan sebagai inisiatif lembaga (masih berlangsung)

Sekilas Tentang Program

Informal Workers COVID-19 Response (INCORE) merupakan program yang didesain dan diimplementasikan oleh konsorsium Trade Union Rights Centre (TURC) bersama Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dengan dukungan pendanaan dari Kurawal Foundation dengan fokus intervensi pada pekerja informal rentan yang terdampak pandemi COVID-19. TURC berperan dalam implementasi khusus untuk pekerja rumahan di 10 wilayah di pulau Jawa dan Sumatera. Program ini telah mencapai peningkatan perlindungan pekerja informal dalam hal kondisi kerja, kesehatan, dan akses ketahanan ekonomi dan layanan publik di tengah krisis pandemi COVID-19. Program ini menghasilkan antara lain Judicial Review terhadap UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, riset & rekomendasi kebijakan yang ditujukan kepada Bappenas, Kemensos, Kemnaker, Kemenkop UKM, mencapai peningkatan tingkat vaksinasi bagi perempuan pekerja rumahan, serta akses terhadap pengembangan koperasi.

 

Program ini juga mencapai penguatan kapasitas pekerja informal dalam mengembangkan jaringan pekerja melalui pengorganisasian lintas sektor dan inisiatif melalui konsep kewirausahaan berbasis masyarakat. Pekerja rumahan kini mampu memanfaatkan perangkat digital dalam pengorganisasian jaringan/ serikat mereka serta pengembangan koperasi yang memutus rantai hutang ilegal di masa krisis. Saat ini upaya advokasi dan pengorganisiran pasca putusan judicial review terus dilanjutkan melalui inisiatif lembaga.

Tujuan Program

Membangun kekuatan kolektif diantara pekerja informal untuk mewujudkan inklusi sosial dan kerja layak di tengah Pandemi COVID-19 dan Pasca Pandemi COVID-19.

Kegiatan Utama Program

  • Pengembangan kewirausahaan berbasis komunitas (koperasi) Jaringan Pekerja Rumahan Indonesia (JPRI) melalui pelatihan
  • Publikasi Research Brief & Rekomendasi Kebijakan “Dampak Pandemi Terhadap Kondisi Perempuan Pekerja Rumahan” dan Buku Praktik Baik Pengorganisiran dan Advokasi Perempuan Pekerja Rumahan “Solidaritas Melawan Badai: Agensi Perempuan Pekerja Rumahan Selama Pandemi COVID-19”
  • Judicial Review terhadap Pasal 1 angka 15 dan Pasal 50 Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Wilayah Program

Penerima Manfaat

  • 10 organisasi/ serikat Jaringan Pekerja Rumahan Indonesia (JPRI)